ZAKAT

assalamualaikum wr wb

disini saya akan menshare materi tentang zakat

 

DEFINISI ZAKAT

Menurut bahasa, zakat artinya keberkahan, kesuburan, kesucian dan kebaikan. Sementara itu menurut istilah, zakat ialah harta atau makanan pokok yang wajib dikeluarkan seseorang untuk orang-orang yang membutuhkan

 

MENURUT PARA MAZHAB

Mazhab Maliki mendefinisikan zakat dengan mengeluarkan sebagian dari harta yang khusus yang telah mencapai nishab (batas kuantitas minimal yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Mazhab Hanafi mendefinisikan zakat dengan menjadikan sebagian harta yang khusus dari harta yang khusus sebagai milik orang yang khusus,yang ditentukan oleh syariat karena Allah

Mazhab Syafi'i zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tumbuh sesuai dengan cara khusus

Mazhab Hambali, zakat ialah hak yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam Al Qur'an

 

DALIL TENTANG ZAKAT

Firman Allah dalam surah Al-Baqarah Ayat 43

“ Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ ”

Firman Allah dalam surah At- Taubah ayat 103

“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalan untuk mereka “

 

MACAM MACAM ZAKAT

1. Zakat Mal (Harta)

Zakat mal ialah zakat yang dikenakan atas harta (mal) yang dimiliki seseorang dalam jangka waktu tertentu dan dalam jumlah minimal tertentu yang dibatasi oleh nisab. Menurut bahasa ialah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untukmenyimpan dan memilikinya, Menurut hukum Islam adalah segala yang dapat dipunyai dan dapat

2. Zakat Fitrah

Fitrah ialah ciptaan, sifat asal, bakat, perasaan keagamaan, dan perangi. Sedangkan Zakat Fitrah adalah zakat yang berfungsi mengembalikan manusia muslim kepada fitrahnya, dengan menyucikan jiwa mereka dari dosa-dosa.

 

GOLONGAN PENERIMA ZAKAT

1.     Fakir

Salah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari hari dengan baik

 

2.     Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari hari hanya cukup untuk memenuhi makan,minum Dan tak lebih dari itu

 

3.     Amil

      Mereka adalah orang orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan

 

4.     Muallaf

Orang yang baru masuk Islam atau Muallaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantab meyakini Islam sebagai agamannya, Allah sebagai Tuhan dan  Muhammad sebagai rasulnya

 

5.     Riqab

Di Zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan Budak oleh saudagar saudagar kaya. Inilah,zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat

 

6.     Ghorim

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti Judi dan berhutang Demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur

 

7.     Sabillah

      Yang dimaksud sabillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan dijalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih Banyak lagi

 

8.     Ibnussabil

      Disebut juga musaffir atau orang orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan

 

HUKUM MENUNAIKAN ZAKAT

Hukum menunaikan zakat adalah wajib, sesuai dengan kesepakatan kaum muslimin. “Barangsiapa yang mengingkarinya, maka dia kafir, kecuali jika dia baru masuk Islam atau hidup di daerah yang terpencil yang susah untuk mendapatkan ilmu, maka diberikan udzur padanya, tetapi orang tersebut harus diajari”

 

SYARAT WAJIB ZAKAT

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

4. Merdeka

 

HIKMAH ZAKAT

Adapun hikmah zakat itu adalah sebagai berikut:

1.Zakat dapat membiasakan orang yang menunaikannya memiliki sifat dermawan, sekaligus menghilangkan sifat pelit dan kikir

2. Zakat dapat menguatkan benih persaudaraan, serta menambah rasa cinta dan kasih sayang sesama muslim

3. Zakat merupakan salah satu upaya dalam mengatasi kemiskinan