Assalamualaikum wr wb
Disini saya akan menshare materi tentang shalat

Pengertian Shalat

Dalam mendefinisikan tentang arti kata shalat, Imam Rafi’i mendefinisikan bahwa shalat dari segi bahasa berarti do’a. Menurut istilah syara’ berarti ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri/ditutup denngan salam, dengan syarat tertentu. Sholat diartikan sebagai suatu ibadah yang meliputi ucapan dan peragaan tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam (taslim). Yang dimaksud dengan shalat adalah suatu pekerjaan yang diniati ibadah dengan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.

Sholat dibagi menjadi 2 yaitu sholat wajib dan sholat sunnah.

Sholat Wajib

1. Sholat subuh

Salat Subuh, atau salat Fajar adalah salah satu salat wajib dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit. Salat Subuh didahului oleh salat sunah fajar sebanyak 2 rekaat

2. Sholat dzuhur

adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang. Salat ini terdiri dari 4 rakaat.

3. Sholat ashar

adalah salah satu salat wajib dari salat lima waktu yang dilakukan setelah panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda tersebut sampai menjelang matahari terbenam. Salat ini terdiri dari 4 rakaat

4. Sholat maghrib

adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat matahari terbenam. Salat ini terdiri dari 3 rakaat

5. Sholat isya

adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah awan merah di ufuk barat menghilang sampai menjelang terbitnya matahari. Salat ini terdiri dari 4 rakaat

 

Shalat Sunnah

Shalat Tahajud

salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.

Shalat dhuha

salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga waktu zuhur

Shalat istikharah

salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal

Shalat tasbih

Salat tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih)

Shalat taubat

Salat Taubat adalah salat Sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Salat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan salat.

Shalat Hajat

Salat Hajat adalah salat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah. Salat Hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat

Shalat safar

Safar secara harfiah berarti melakukan perjalanan. Orang yang melakukan safar disebut dengan musafir

Shalat istisqho

adalah salat sunah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajat tertentu

Shalat witir

Salat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan rakaat ganjil

Shalat tahiyatul masjid

Salat Tahiyatul Masjid adalah salat sunah dua rakaat yang dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid.

Shalat Tarawih

Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid

Shalat hari raya

Salat hari raya adalah ibadah salat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah, tetapi sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya

Shalat dua gerhana

Salat dua gerhana atau salat kusufain berarti salat dua gerhana atau salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. Salat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan salat khusuf; sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan salat kusuf

Shalat rawatib

Salat Rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba'diyah. Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad

 

Kedudukan Sholat Dalam Islam

Adapun kedudukan sholat dalam islam yaitu:

 

Shalat sebagai sebab seseorang ditolong oleh Allah.

Shalat merupakan sebab seseorang tercegah dari kekejian dan kemungkaran Allah

Shalat merupakan salah satu rukun islam.

Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab/ dihitung di hari kiamat.

Keutamaan shalat dapat dilihat dari awal perintah untuk mengerjakannya yaitu diperintahkan langsung kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam tanpa melalui perantara Jibril “alaihis Salaam.

 

Hukum orang yang meninggalkan sholat:

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

“Lima shalat diwajibkan Allah atas para hamba. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka dia memiliki perjanjian de-ngan Allah untuk memasukkannya ke Surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika Dia berkehendak, maka Dia mengadzabnya. Atau jika Dia berkehendak, maka Dia mengampuninya”.

Dapat disimpulkan bahwa hukum meninggalkan shalat masih di bawah derajat kekufuran dan kesyirikan.

Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, Rasulullah bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan sholat fardu

 

Landasan Hukum Sholat

1. Landasan Al qur’an

Kewajiban shalat dapat dilihat dalam (Q.S:Al Baqarah 2:110)

Yang artinya: Dan dirikanlah sholat tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanyapada sisi Allah. Sesungguhnya Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.

Kemudian dalam (Q.S:An Nisa 4:103)

Yang artinya:  Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingat Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman

2. Landasan Hadits

landasan hukum bagi sholat wajib termuat dalam Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid I yakni isinya tentang proses terjadinya isra’ wal mi’raj dimana pada peristiwa dimana nabi diberikan perintah sholat yang awalnya 50 rakaat di perkecil menjadi 5 rakaat

 

Syarat-Syarat Shalat

1. Beragama Islam

Persyaratan pertama ini adalah untuk membedakan seorang muslim dan non muslim. Setiap muslim diwajibkan melaksanakan perintah sholat. Sedangkan bagi perempuan non muslim tidak diwajibkan sholat.

2. Baligh

Seorang muslim yang telah mencapai pubertas atau mulai menginjak usia dewasa sudah wajib sholat.

3. Berakal

Setiap muslim yang telah mencapai usia baligh pastilah sudah berakal. Berakal artinya mampu membedakan perbuatan yang baik dan buruk, perbuatan yang pantas dan tidak pantas.

Karena itu, orang gila tidak diwajibkan menjalankan ibadah sholat karena orang gila dianggap tidak berakal.

4. Bersih dari haid dan darah nifas

Tidak diwajibkan kepada wanita yang sedang menjalani hal tersebut, sampai benar benar bersih dari kedua hal tersebut

 

Syarat syarat sah shalat

1. Thaharah

Artinya bersuci. Bersuci yang dimaksud yakni bersuci dari hadats dan najis.

2. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Sholat

Adapun dalil tentang suci badan adalah Sabda Rasulullah SAW terhadap perempuan yang keluar darah:

"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakan sholat." (HR Bukhari dan Muslim).

3.Mengetahui bahwa waktu sholat sudah tiba.

Setiap muslim wajib mengetahui secara pastu mengewani waktu sholat. Sholat yang dikerjakan sebelum masuk waktunya maka sholatnya wajib diulangi.

4. Menutup Aurat

Aurat adalah bagin tubuh yang wabih ditutup atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak sah sholat seseorang apabila saat sholat auratnya tidak tertutup.

Batas aurat laki-laki yakni antara pusar dan lutut. Sedangkan perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.

5. Menghadap Kiblat

Kiblat adalah arah Baitullah atau Kakbah yang berada di Mekkah.

 

Rukun Shalat

1. Niat.

2. Berdiri tegak bagi yang mampu, bias duduk bagi yang lemah.

3. Takbiratul ihram.

4. Membaca al-Fatihah, atau surah dalam al-Quran.

5. Ruku’.

6. Bangun dari ruku’ (I’tidal).

7. Sujud.

8. Duduk diantara dua sujud.

9. Duduk akhir (duduk tahiyat).

10. Membaca tasyahud.

11. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.

12. Mengucapkan salam (seraya menoleh ke arah kanan).

13. Tertib