Pengertian Shalat
Dalam
mendefinisikan tentang arti kata shalat, Imam Rafi’i mendefinisikan bahwa
shalat dari segi bahasa berarti do’a. Menurut istilah syara’ berarti ucapan dan
pekerjaan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri/ditutup denngan salam,
dengan syarat tertentu. Sholat diartikan sebagai suatu ibadah yang meliputi ucapan dan peragaan
tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam (taslim). Yang dimaksud
dengan shalat adalah suatu pekerjaan yang diniati ibadah dengan berdasarkan
syarat-syarat yang telah ditentukan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan
diakhiri dengan salam.
Sholat dibagi menjadi 2 yaitu sholat wajib dan sholat sunnah.
Sholat Wajib
1. Sholat subuh
Salat Subuh, atau salat Fajar adalah salah satu salat
wajib dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat fajar sampai menjelang
matahari terbit. Salat Subuh didahului oleh salat sunah fajar sebanyak 2 rekaat
2. Sholat dzuhur
adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang
dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang. Salat ini
terdiri dari 4 rakaat.
3. Sholat ashar
adalah salah satu salat wajib dari salat lima waktu
yang dilakukan setelah panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda
tersebut sampai menjelang matahari terbenam. Salat ini terdiri dari 4 rakaat
4. Sholat maghrib
adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang
dilakukan pada saat matahari terbenam. Salat ini terdiri dari 3 rakaat
5. Sholat isya
adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang
dilakukan setelah awan merah di ufuk barat menghilang sampai menjelang
terbitnya matahari. Salat ini terdiri dari 4 rakaat
Shalat
Sunnah
Shalat Tahajud
salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau
sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.
Shalat dhuha
salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu
dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta
sejak terbitnya hingga waktu zuhur
Shalat istikharah
salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk
Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu
untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal
Shalat tasbih
Salat tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya
pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu
lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4
raka'at masing-masing 75 kali tasbih)
Shalat taubat
Salat Taubat adalah salat Sunnah yang dilakukan
seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan.
Salat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada
waktu yang diharamkan untuk melakukan salat.
Shalat Hajat
Salat Hajat adalah salat sunnat yang dilakukan seorang
muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah. Salat Hajat
dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat
Shalat safar
Safar secara harfiah berarti melakukan perjalanan.
Orang yang melakukan safar disebut dengan musafir
Shalat istisqho
adalah salat sunah yang dilakukan untuk meminta
diturunkannya hujan. Salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau
karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajat tertentu
Shalat witir
Salat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada
waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh,
dengan rakaat ganjil
Shalat tahiyatul masjid
Salat Tahiyatul Masjid adalah salat sunah dua rakaat
yang dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid.
Shalat Tarawih
Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan
khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’
dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk
istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya',
biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid
Shalat hari raya
Salat hari raya adalah ibadah salat sunah yang
dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id termasuk dalam
salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah, tetapi sangat
penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya
Shalat dua gerhana
Salat dua gerhana atau salat kusufain berarti salat
dua gerhana atau salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun
matahari. Salat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan salat khusuf;
sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan salat kusuf
Shalat rawatib
Salat Rawatib adalah salat sunah yang dilakukan
sebelum atau sesudah salat lima waktu. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut
salat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba'diyah.
Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah
ghairu muakkad
Kedudukan Sholat Dalam Islam
Adapun kedudukan
sholat dalam islam yaitu:
Shalat sebagai sebab
seseorang ditolong oleh Allah.
Shalat merupakan
sebab seseorang tercegah dari kekejian dan kemungkaran Allah
Shalat merupakan
salah satu rukun islam.
Shalat merupakan
amalan yang pertama kali dihisab/ dihitung di hari kiamat.
Keutamaan shalat
dapat dilihat dari awal perintah untuk mengerjakannya yaitu diperintahkan
langsung kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam tanpa melalui perantara
Jibril “alaihis Salaam.
Hukum orang
yang meninggalkan sholat:
Dari ‘Ubadah bin
ash-Shamit Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
“Lima shalat
diwajibkan Allah atas para hamba. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak
menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka dia memiliki
perjanjian de-ngan Allah untuk memasukkannya ke Surga. Dan barangsiapa tidak
mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika Dia
berkehendak, maka Dia mengadzabnya. Atau jika Dia berkehendak, maka Dia
mengampuninya”.
Dapat disimpulkan
bahwa hukum meninggalkan shalat masih di bawah derajat kekufuran dan
kesyirikan.
Dalam peristiwa
Isra’ Mi’raj, Rasulullah bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang
beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar,
diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan sholat fardu
Landasan Hukum Sholat
1. Landasan Al qur’an
Kewajiban shalat
dapat dilihat dalam (Q.S:Al Baqarah 2:110)
Yang artinya: Dan
dirikanlah sholat tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan
bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanyapada sisi Allah. Sesungguhnya
Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Kemudian dalam
(Q.S:An Nisa 4:103)
Yang artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat
(mu), ingat Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk, dan di waktu berbaring.
Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman
2. Landasan Hadits
landasan hukum
bagi sholat wajib termuat dalam Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid I yakni
isinya tentang proses terjadinya isra’ wal mi’raj dimana pada peristiwa dimana
nabi diberikan perintah sholat yang awalnya 50 rakaat di perkecil menjadi 5
rakaat
Syarat-Syarat Shalat
1. Beragama Islam
Persyaratan
pertama ini adalah untuk membedakan seorang muslim dan non muslim. Setiap
muslim diwajibkan melaksanakan perintah sholat. Sedangkan bagi perempuan non
muslim tidak diwajibkan sholat.
2. Baligh
Seorang muslim
yang telah mencapai pubertas atau mulai menginjak usia dewasa sudah wajib
sholat.
3. Berakal
Setiap muslim yang
telah mencapai usia baligh pastilah sudah berakal. Berakal artinya mampu
membedakan perbuatan yang baik dan buruk, perbuatan yang pantas dan tidak
pantas.
Karena itu, orang
gila tidak diwajibkan menjalankan ibadah sholat karena orang gila dianggap
tidak berakal.
4. Bersih dari
haid dan darah nifas
Tidak diwajibkan
kepada wanita yang sedang menjalani hal tersebut, sampai benar benar bersih
dari kedua hal tersebut
Syarat syarat sah shalat
1. Thaharah
Artinya bersuci.
Bersuci yang dimaksud yakni bersuci dari hadats dan najis.
2. Suci Badan,
Pakaian, dan Tempat Sholat
Adapun dalil
tentang suci badan adalah Sabda Rasulullah SAW terhadap perempuan yang keluar
darah:
"Basuhlah
darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakan sholat." (HR Bukhari dan
Muslim).
3.Mengetahui bahwa
waktu sholat sudah tiba.
Setiap muslim
wajib mengetahui secara pastu mengewani waktu sholat. Sholat yang dikerjakan
sebelum masuk waktunya maka sholatnya wajib diulangi.
4. Menutup Aurat
Aurat adalah bagin
tubuh yang wabih ditutup atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak sah
sholat seseorang apabila saat sholat auratnya tidak tertutup.
Batas aurat
laki-laki yakni antara pusar dan lutut. Sedangkan perempuan adalah seluruh
tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.
5. Menghadap
Kiblat
Kiblat adalah arah
Baitullah atau Kakbah yang berada di Mekkah.
Rukun Shalat
1. Niat.
2. Berdiri tegak
bagi yang mampu, bias duduk bagi yang lemah.
3.
Takbiratul ihram.
4. Membaca
al-Fatihah, atau surah dalam al-Quran.
5. Ruku’.
6. Bangun
dari ruku’ (I’tidal).
7. Sujud.
8. Duduk
diantara dua sujud.
9. Duduk
akhir (duduk tahiyat).
10. Membaca
tasyahud.
11. Membaca
shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
12.
Mengucapkan salam (seraya menoleh ke arah kanan).
13. Tertib
0 Komentar